| Unduh Playlist The Water | Damai Bersama-MU by Chrisye | Serat Wirid Saloka Jati [ unduh ]
MAJALAH SEAMOLEC SERAT WULANGREH MASTER APLIKASI PKG[Unduh] atau Unduh Di Sini
VIDEO MACAPAT (Notasi) ONLINE | MACAPAT (Cakepan) ONLINE MP3 | MACAPAT (Notasi) ONLINE MP3
Jalan Lurus - Gita Gutawa dan Biografi | Dirgahayu Indonesia (Lagu Nasional) | Bidadari Dibalik Kesuksesan Bung Karno | Manfaat Kepiting Sawah | BAPERTARUM
Doa Selamat Dunia Akhirat
Do'a Qunut

Ayat Kursi

Jumat, 12 Oktober 2012

Mendikbud Akan Beri Sanksi Pelaku Tawuran Mahasiswa


Jakarta --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh akan memberikan sanksi tegas baik kepada para pelaku maupun institusi dan jajarannya,  yang  terlibat kasus tawuran di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan dua  mahasiswa.



“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal kampus diharapkan dapat mencetak calon-calon pemimpin. Bagaimana jadinya kalau di lingkungan kampus terjadi tawuran seperti ini. Itu sebabnya saya akan menjatuhkan sanksi tegas baik kepada para pelaku maupun institusi dan jajarannya,” kata Menteri Nuh menjelang keberangkatannya ke Makassar, Kamis (11/10) malam.

Mendengar kejadian tawuran ini,  Mendikbud bersama Dirjen Dikti, Djoko Santoso, segera terbang ke Makassar. Selain untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Menteri Nuh juga berencana akan segera menyampaikan sanksi, baik terhadap para pelaku maupun mahasiswa dan pimpinan perguruan tinggi tersebut.

Menurut Mendikbud, perkelahian yang sampai menewaskan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi sungguh tidak mencerminkan dunia kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, intelektual, dan kemuliaan. “Ini yang sangat kami sesalkan, karena kami juga sudah memiliki kesepakatan yang pernah ditandatangani oleh para pimpinan perguruan tinggi, maka kami tegaskan bahwa kami akan memberikan sanksi tegas,” katanya.

Kepada pihak kepolisian, Mendikbud juga meminta untuk segera melakukan pengusutan terhadap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu. “Silakan kepolisian mengusutnya secara tuntas dan mengambil tindakan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku. Saya juga sudah menelepon Kapolda,” katanya. (PIH)


Sumber : Kemdikbud 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ismail Wiroprojo