| Unduh Playlist The Water | Damai Bersama-MU by Chrisye | Serat Wirid Saloka Jati [ unduh ]
MAJALAH SEAMOLEC SERAT WULANGREH MASTER APLIKASI PKG[Unduh] atau Unduh Di Sini
VIDEO MACAPAT (Notasi) ONLINE | MACAPAT (Cakepan) ONLINE MP3 | MACAPAT (Notasi) ONLINE MP3
Jalan Lurus - Gita Gutawa dan Biografi | Dirgahayu Indonesia (Lagu Nasional) | Bidadari Dibalik Kesuksesan Bung Karno | Manfaat Kepiting Sawah | BAPERTARUM
Doa Selamat Dunia Akhirat
Do'a Qunut

Ayat Kursi

Minggu, 12 Januari 2014

Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Dan Rincian Tugas Guru

Diberlakukannya PP No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 Tahun 2013 mulai tanggal 1 Januari 2014 yang menitik beratkan tentang Penilaian prestasi kerja PNS terdiri dari Sasaran  Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja PNS (PKP).
Penilaian prestasi kerja PNS merupakan format penilaian baru atau sebagai pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil atau yang kita sebut dengan istilah DP3.
Nilai Prestasi Kerja PNS ini dihitung dengan rumus = 60% dari Nilai SKP + 40% dari Nilai PKP. Adapun yang dimaksud Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah adalah  rencana  kerja dan target  yang  akan dicapai oleh seorang PNS dibuat pada setiap awal bulan Januari.

Bila PNS yang tidak menyusun SKP berdasarkan PP No 46 Tahun 2011, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan  yang mengatur mengenai disiplin PNS.

Sedangkan yang dimaksud Perilaku Kerja PNS (PKP) adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspek perilaku yang dinilai mencakup 1) Orientasi Pelayanan ; 2) Integritas, 3) Komitmen 4) Disiplin; 5) Kerjasama; dan 6) Kepemimpinan.










FORMULIR SKP TAHUN 2013 DAN RINCIAN TUGAS GURU (RAR File) dapat  diunduh di sini 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ismail Wiroprojo