Pemerintah pun segera menyiapkan rancangan untuk amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas). "Amandemen tersebut untuk melandasi perubahan wajib belajar 9 tahun menjadi wajib belajar 12 tahun," kata Menteri Nuh.
PMU dijadikan agenda pembahasan utama dalam rencana kerja pemerintah setelah disinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan dalam rangka hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-67, di gedung parlemen, pada 16 Agustus 2012. "Setelah disinggung oleh Presiden dalam pidato kenegaraan ini, maka PMU akan menjadi program nasional," ucap Mendikbud.
Selanjutnya, pemerintah bersama DPR akan menyusun anggaran untuk menjalankan program tersebut. “PMU sudah ditetapkan, tinggal kita lagi "beradu" argumen untuk penetapan anggarannya,” kata Menteri Nuh. Mendikbud yakin, karena telah diamanatkan oleh Presiden, maka DPR pun akan mendukung program ini. (AR)
Sumber : Kemdikbud
Sumber : Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar