“Kalau tidak pakai PMU, APK 90 persen itu baru dicapai tahun 2040, dengan PMU akan dicapai pada tahun 2020” demikian disampaikan Mendikbud usai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung PMU dalam pidato kenegaraan dalam rangka hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-67, Kamis (16/08).
Kedua, PMU ditujukan untuk memperkecil disparitas antar kabupaten/kota. Ada 71 kabupaten/kota yang saat ini rata-rata APKnya di bawah 50 persen. Dengan PMU ini, diharapkan akan mendongkrak APK di kabupaten/kota tersebut agar mempersempit disparitas APK nya dengan kabupaten/kota lainnya. “PMU ini akan menaikkan yang di bawah rata-rata. Karena kalau digenjot dari bawah, APKnya tercapai dan disparitasnya kecil,” katanya.
Ketiga, PMU akan memperbaiki komposisi SMA dan SMK. Diharapkan dengan PMU ada keseimbangan antara pendidikan vokasi dan akademis reguler. "Jadi tidak ada lagi perbedaan, semua kita dorong," tuturnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah akan melakukan perbaikan infrastruktur, mulai dari rehabilitasi SMA/SMK yang rusak berat, hingga pendirian unit sekolah baru.
Mendikbud menegaskan, PMU harus segera dilaksanakan karena terkait dengan momentum. Dari tahun 2010 hingga tahun 2035, Indonesia memiliki populasi usia produktif terbesar dalam sejarah kemerdekaan. Jika populasi yang besar itu tidak dikelola dengan baik, alih-alih menjadi bonus demografi, malah akan menjadi bencana demografi. “Momentum itu tidak bisa dibeli, dan tidak datang dua kali. Apalagi menjelang 100 tahun kemerdekaan bangsa kita,” katanya. (AR)
Sumber : Kemdikbud
Sumber : Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar