SOLO. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi Psikolog menyebutkan, dari 17 ribu lebih lembaga kursus yang ada di Indonesia, baru 8 persen yang sudah terakreditasi. Artinya masih ada 92 persen lembaga yang belum.
Hal tersebut ia sampaikan kepada para pewarta di sela-sela Pameran Kursus dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan di mal Paragon, Solo. Pameran yang berlangsung sejak tanggal 27 Oktober 2012 hingga 29 Oktober 2012 itu telah dibuka secara resmi oleh Dirjen PAUDNI.
“Kita perlu meningkatkan pembinaan terhadap lembaga kursus. Saya tidak ingin kursus hanya sekadar dijadikan kegiatan mengisi waktu senggang,” ucapnya. Dirjen PAUDNI yang merupakan psikolog pendidikan membeberkan, terdapat 97 rumpun atau jenis kursus yang ada di Indonesia. Masing-masing lembaga kursus pun banyak yang menawarkan lebih dari satu program. Alhasil terdapat 24 ribu lebih program kursus.
Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Wartanto menuturkan, masih sedikitnya lembaga kursus yang terakreditasi dikarenakan anggaran yang dimiliki Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PNF) masih minim. Padahal, lembaga pengakreditasi tersebut harus mengunjungi tiap-tiap lembaga untuk melakukan verifikasi.
Rp 100 juta perlembaga
Untuk meningkatkan kualitas lembaga kursus dan pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan menggelontorkan sejumlah strategi. Antara lain melalui program revitalisasi lembaga. “Kami menyediakan bantuan untuk 100 lembaga, masing-masing sebesar Rp 100 juta,” ucap Wartanto. Ia berharap dengan bantuan dari pemerintah pusat, lembaga kursus semakin mantap menjalani proses akreditasi lembaga.
Selain itu, Direktorat juga getol mengenalkan berbagai program kursus kepada masyarakat. Salah satunya melalui pameran yang diselenggarakan di mal Paragon Solo. Di pusat perbelanjaan tersebut, Direktorat menghadirkan 60 stan yang terdiri dari lembaga kursus dan pelatihan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan lembaga penyelenggara desa vokasi . (Yohan Rubiyantoro/HK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar