Jika anda memiliki NUPTK dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran yang dapat dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai bulan Mei 2012.
Persyaratan & Ketentuan Layanan
KETENTUAN PENGGUNAAN AKUN NUPTK ------------------------------------------------------------
1. Untuk menggunakan layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah,Pengguna akan diberikan sebuah akun tertentu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
2. Pengguna dilarang menggunakan akun milik pihak lain tanpa izin.
3. Pengelola akan mengakhiri akses pengguna layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah bila menurut pertimbangan Pengelola Pusat bahwa Pengguna telah melanggar Persyaratan Penggunaaan.
4. Saat melakukan proses permintaan dan aktifasi akun, anda harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat. Pengguna secara sendiri bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan akun miliknya dan berkewajiban mengamankan kata sandi yang dimilikinya.
5. Pengguna berkewajiban segera melaporkan kepada Pengelola Pusat,apabila terjadi penyimpangan keamanan atau penggunaan tanpa izin atas akun anda.
6. Pengelola Pusat tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
7. Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
PENGHAPUSAN/PENONAKTIFAN AKUN NUPTK ----------------------------------------------------
Pengguna sepakat bahwa Pengelola Pusat dalam keadaan tertentu dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui e-mail/surat/media ataupun pada situs ini dapat dengan segera mengakhiri akun yang diberikan kepada Pengguna,dan layanan akses yang terkait dengan akun tersebut dengan alasan tapi tidak terbatas pada :
- Permintaan dari penegak hukum atau badan pemerintah lainnya
- Permintaan Anda (penghapusan akun berdasarkan kehendak sendiri)
- Tidak dilanjutkannya atau ada perubahan materi dari Layanan (atau bagian daripadanya)
- Masalah teknis,masalah keamanan atau gangguan lain yang tidak terduga sebelumnya
- Keterlibatan Anda dalam tindakan penipuan/perbuatan curang atau tindakan ilegal lainnya.
Selanjutnya,Pengguna setuju bahwa semua pengakhiran akan dilakukan sepenuhnya atas pertimbangan Pengelola Pusat dan bahwa Pengelola Pusat tidak bertanggung jawab kepada Pengguna ataupun pihak ketiga atas pemutusan akun Anda atau akses ke Layanan.
PERUBAHAN ATURAN ---------------------------------------------------------------------
Pengelola dapat memperbaiki,menambah,atau mengurangi ketentuan ini setiap saat,dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Seluruh Pengguna terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi.
Hal-hal yang harus dipersiapkan untuk REGISTRASI ULANG NUPTK adalah :
Untuk persiapan sebelum REGISTRASI ULANG NUPTK, GURU yang sudah PUNYA NUPTK untuk segera mempersiapkan data-data dibawah ini :
1. Pendidikan Formal & Non Formal
2. Riwayat Mengajar
3. Riwayat Pekerjaan PTK
4. Riwayat keluarga PTK
5. Ujian Sertifikasi yang pernah diikuti PTK
6. Karya Tulis PTK
7. Organisasi yang pernah diikuti
8. Penulisan buku yang pernah diterbitkan
9. Studi banding yang pernah diikuti
10. Seminar, lokakarya, workshop yang pernah diikuti PTK
11. Tes Kebahasaan
12. Diklat, penataran yang pernah diikuti PTK
13. Penghargaan yang pernah diperoleh
14. Beasiswa yang pernah atau masih didapat sampai sekarang
15. Tunjangan yang pernah di dapat
16. Perlindungan yang pernah atau masih di dapat (Asuransi atau lainnya)
2. Riwayat Mengajar
3. Riwayat Pekerjaan PTK
4. Riwayat keluarga PTK
5. Ujian Sertifikasi yang pernah diikuti PTK
6. Karya Tulis PTK
7. Organisasi yang pernah diikuti
8. Penulisan buku yang pernah diterbitkan
9. Studi banding yang pernah diikuti
10. Seminar, lokakarya, workshop yang pernah diikuti PTK
11. Tes Kebahasaan
12. Diklat, penataran yang pernah diikuti PTK
13. Penghargaan yang pernah diperoleh
14. Beasiswa yang pernah atau masih didapat sampai sekarang
15. Tunjangan yang pernah di dapat
16. Perlindungan yang pernah atau masih di dapat (Asuransi atau lainnya)
SAYA JUGA NAMA Dwi Lina Rahmawati, S.Pd NUPTK 5741-7566-5830-0052
BalasHapusNRG : 02 168 695 7008 NIP ‘197804092005012002 ASAL SEKOLAH MAN 2 Banjarnegara TAK LUPA SAYA UCAPKAN BANYAK BANYAK TERIMAKAISH YG SETINGGITINGGINYA KPD PAK HARI SEANDENYA SAYA MENGHARAP TERUS KPD DAERAH MUNGKIN SAMAPAI SEKARANG SAYA BELUM BISA MENDAPATKAN NRG,,ALAHAMDULILAH BERKAT BANTUAN PAK HARI SAYA BISA MENERIMA TUNJANGAN DANA SERTIFIKASI,,BAGI TEMAN TEMAN YG INGIN SEPERTI SAYA HUB PAK HARI DI 085-398-230-167,
As wr wb Nama TOTO SUBAGYO, S. Ag
BalasHapusNUPTK 1453-7516-5320-0013
NRG 02 229 043 2002 SK Nomor : DJ.I/DT.I.I/1586/2011 NO URUT 79
Terimaksih pak hari ini data data saya yang sudah saya dapat berkat bantuan dan kerjasama pak hari semuanya sudah lancar,,tak lupa seluruh keluarga saya titip salam sama bpk, jika ada teman yg ingin cepat tembus dalam pengurusan nrg dan nuptk ikuti jejak saya dan saya saranka hub pak hari staff ahli mendiknas dirjen pmtk lpmp pusat jakrta,,di no 085-398-230-167,