Diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, Senin (27/08), ada empat parameter yang menjadi pertimbangan pemilihan daerah-daerah tersebut. Pertama, dipilih wilayah dengan populasi penduduk yang tinggi. Hal tersebut ditujukan untuk menghindari terjadinya pertumbuhan pengangguran muda.
“Jika pemuda-pemuda memiliki keterampilan, maka mereka akan memiliki pekerjaan. Namun jika mereka nganggur, itu akan sangat berbahaya,” demikian disampaikan Mendikbud, di ruang kerjanya, Senin siang.
Kedua, AK akan dibangun di kantong-kantong penyedia tenaga kerja yang biasanya mencari pekerjaan di luar negeri (TKI). Seperti diketahui bersama, setiap warga negara yang bekerja di luar negeri merupakan diplomat dan cermin sebuah bangsa. “Kalau mereka bagus, nama bangsa kita bagus juga,” katanya. Dengan AK ini diharapkan akan meningkatkan kualitas, daya jual dan daya saing mereka.
Ketiga, di wilayah-wilayah yang sumber daya alamnya belum dikelola dengan baik juga akan dibangun AK. Misalnya di daerah pesisir dan perbatasan. Dan yang keempat, pendirian AK akan diintegrasikan dengan kebutuhan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Masyarakat yang telah lulus dari AK bisa ikut berperan dalam mengelola sumber daya alamnya. Jadi sumber daya tersebut tidak hanya dikelola oleh pendatang, tapi bisa untuk kesejahteraan masyarakat setempat. “Sembari mendidik, mereka juga mempersiapkan tenaga kerjanya,” kata Menteri Nuh.
Adapun 20 lokasi tempat pembangunan akademi komunitas tersebut adalah :
1. Kabupaten Aceh Barat
2. Kabupaten Tanah Datar
3. Kabupaten Rejang Lebong
4. Kabupaten Muko-Muko
5. Kota Prabumulih
6. Kabupaten Lampung Tengah
7. Kabupaten Ponorogo
8. Kota Blitar
9. Kabupaten Pacitan
10. Kabupaten Temanggung
11. Kabupaten Sumenep
12. Kabupaten Situbondo
13. Kabupaten Sidoarjo
14. Kabupaten Nganjuk
15. Kabupaten Bojonegoro
16. Kabupaten Sumbawa
17. Kabupaten Kolaka
18. Kota Mataram
19. Kabupaten Tuban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar