Padamu
Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Informasi perihal
mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester
2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015 adalah :
- Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
- Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG.Catatan : bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.
- Pemutakhiran riwayat diklat
lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu
dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat
diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari
sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP,
Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.
- Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.Catatan : Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
Informasi awal rencana
periode 2015/2016
- Interkoneksi dengan Sistem
Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK,
mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu
Keluarga,
- Pemutakhiran riwayat
sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan
mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil
dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK
dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
- Digitalisasi Arsip Dokumen
Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK hingga
Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai
arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai
pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal
PTK.
- Pelaporan SKP dan PPK secara
Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
- Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar