Yogyakarta—Perubahan mendasar pada kerangka kerja penyusunan kurikulum 2013 adalah terkait tata kelola pada satuan pendidikan dan peran guru. Jika pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), satuan pendidikan dan guru diberikan kewenangan menyusun silabus maka pada kurikulum 2013 beban tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, seperti diberlakukan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi, pada kurikulum 2013 nanti, guru tidak dibebani menyusun silabus. Dengan dikurangi beban tersebut maka efektivitas pembelajaran diharapkan meningkat. “Buku-buku disiapkan, sehingga para guru lebih khusyuk mengajar atau meningkatkan proses pembelajaran,” katanya pada acara Silaturahmi Mendikbud dengan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, DIY, Rabu (30/1/2013).
Hadir sebanyak 4.000 peserta terdiri atas guru dan kepala sekolah lingkup Muhammadiyah di wilayah DIY dan sejumlah kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mendikbud mengungkapkan, pada KTSP para guru harus menyusun silabus, sehingga beban guru menjadi berat. Akibatnya, efektivitas belajar menjadi sedikit karena guru repot membuat silabus. Karena harus menyusun silabus, maka guru dituntut memiliki kompetensi tinggi. Sementara dari sisi kewenangan guru hampir mutlak, tetapi pada kurikulum 2013 kewenangan guru terbatas. “Beban dikurangi supaya tidak melebihi tanggung jawab yang dimiliki,” katanya.
Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 yang dikembangkan saat ini adalah desain minimum. Artinya, sekolah dapat mengembangkan lebih bagus lagi. Meskipun tidak lagi menyusun silabus, katanya, guru tidak perlu khawatir kehabisan ruang kreativitas. “Masih banyak ruang kreativitas yang dapat dimanfaatkan oleh guru di dalam proses belajar mengajar,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Kadarmanta Baskoro Aji menyampaikan, selama ini pada KTSP, guru menyiapkan kurikulum secara mandiri dari standar isi yang sudah ada. Walaupun, kata dia, selama ini banyak kurikulum yang dibuat bersama-sama melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). “Pada kurikulum 2013, silabus sudah disiapkan oleh kementerian, guru tinggal menyampaikan dan menyiapkan materi,” katanya.
Menurut Kadarmanta, saat ini yang penting dipelajari oleh guru adalah cara berpikir yang terbalik. Kalau pada KTSP ditentukan dahulu standar isinya, maka pada kurikulum 2013 ditentukan standar kelulusannya terlebih dahulu. Setelah itu, baru berpikir tentang standar isi dan proses pembelajaran. “Tidak begitu sulit kok perubahan kurikulum dari KTSP ke 2013 karena kurikulum ini lebih sederhana,” katanya.
Peserta acara, Susminingsih, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Ponorogo, Jawa Timur, mengatakan, penyusunan silabus membutuhkan waktu lama. Dia mencontohkan, untuk satu kompetensi dasar membutuhkan waktu mengerjakan sampai dua jam. “Kalau (beban menyusun) silabus dikurangi, kami tinggal mengembangkan indikatornya,” katanya. Dirinya juga mengaku tidak risau terhadap adanya perubahan kurikulum. (ASW).
Sumber : Kemdikbud
Sumber : Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar