| Unduh Playlist The Water | Damai Bersama-MU by Chrisye | Serat Wirid Saloka Jati [ unduh ]
MAJALAH SEAMOLEC SERAT WULANGREH MASTER APLIKASI PKG[Unduh] atau Unduh Di Sini
VIDEO MACAPAT (Notasi) ONLINE | MACAPAT (Cakepan) ONLINE MP3 | MACAPAT (Notasi) ONLINE MP3
Jalan Lurus - Gita Gutawa dan Biografi | Dirgahayu Indonesia (Lagu Nasional) | Bidadari Dibalik Kesuksesan Bung Karno | Manfaat Kepiting Sawah | BAPERTARUM
Doa Selamat Dunia Akhirat
Do'a Qunut

Ayat Kursi

Rabu, 21 November 2012

Pendidikan Anak Usia Dini Akan Hadir di Mesjid-mesjid di Indonesia


Jakarta --- Penyelenggaraan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berbasis mesjid kini menjadi salah satu program kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan Dewan Mesjid Indonesia (DMI). Bertempat di Gedung A Kemdikbud, Mendikbud Mohammad Nuh dan Ketua DMI Jusuf Kalla menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program PAUD di Mesjid-mesjid di seluruh Indonesia. 




Penandatanganan berlangsung pada Selasa (20/11), disaksikan Direktur Jenderal PAUDNI Lydia Freyani Hawadi dan pejabat di lingkungan Kemdikbud, serta pengurus Dewan Mesjid Indonesia.

Salah satu hal yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut adalah Kemdikbud akan memberikan pendampingan dan pengembangan mutu layanan PAUD kepada mesjid-mesjid yang berada di wilayah ibukota provinsi dan kabupaten/kota.

Jusuf Kalla mengatakan, jumlah masjid di Indonesia hampir 800 ribu termasuk musala dan surau. “Dengan PAUD di masjid berarti sejak awal anak ada di masjid maka jiwa keagamaan akan lebih baik. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan meningkatkan modal pendidikan keagamaan dan keimanan anak-anak kita,” katanya.

Senada dengan JK, Menteri Nuh menuturkan, penyelenggaraan PAUD di tempat ibadah berkaitan dengan pembentukan karakter anak, terutama pengembangan ASK, yaitu Attitude, Skill, dan Knowledge (sikap, keterampilan, dan pengetahuan). “Kalau PAUD dilaksanakan di mesjid, gereja, atau pura, secara tidak langsung urusan attitude sudah terbentuk,” ujar Mendikbud yang berencana akan mengadakan program serupa dengan komunitas gereja dan pura.

Dalam program ini, tidak semua masjid akan digunakan untuk PAUD. Kriterianya, masjid memiliki halaman dan ada ruang yang bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kemudian Kemdikbud akan mengeluarkan izin pendidikan di lokasi itu, yang akan disiapkan dalam jangka waktu enam bulan. Kemdikbud juga akan melakukan pembinaan dan bimbingan kepada pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, serta memberikan bantuan sarana berupa alat permainan. (DM)


Sumber : Kemdikbud 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ismail Wiroprojo