Peningkatan anggaran juga memungkinkan terjadinya perluasan akses dan peningkatan kualitas di seluruh jenjang pendidikan. Saat ini Indonesia telah menyelesaikan Program Wajib Belajar 9 Tahun. Program ini terus diupayakan secara bertahap ke dalam program Pendidikan Menengah Universal sebagai rintisan Program Wajib Belajar 12 Tahun. "Kita ingin anak-anak bangsa di seluruh penjuru tanah air dapat mengenyam pendidikan dasar dan menengah secara lebih merata dan berkualitas," ujar Presiden.
Di samping perluasan akses ke jenjang pendidikan dasar dan menengah, Presiden mengatakan bahwa akses ke jenjang pendidikan tinggi juga terus diperluas. Pemerintah akan menyediakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Beasiswa Bidikmisi bagi pelajar berprestasi dari keluarga tak mampu. Selain itu, pemerintah juga akan membangun Akademi Komunitas secara bertahap di setiap kabupaten dan kota.
Lebih lanjut Presiden menyatakan bahwa cita-cita mulia mewujudkan Program Pendidikan Menengah 12 Tahun, harus dijalankan dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah pusat dan daerah. "Pemerintah Daerah Provinsi, perlu mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembiayaan program ini," kata Presiden.
Pemerintah juga berkomitmen memerhatikan nasib para tenaga pendidik. Menurut Presiden, keberhasilan program pendidikan, baik pendidikan dasar maupun menengah, sangat ditentukan oleh ketersediaan guru dalam jumlah, distribusi, dan kompetensi yang sesuai. Sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, pemerintah menjalankan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas guru. "Dengan cara itulah, terdapat korelasi positif antara peningkatan kesejahteraan dengan peningkatan kinerjanya," ujar Presiden.
Presiden mengatakan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Presiden mengajak seluruh Bangsa Indonesia agar tetap optimis, dalam sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, anak-anak bangsa siap menyambut 'Indonesia Emas'. (PIH)
Sumber : Kemdikbud
Sumber : Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar