Hal tersebut disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato dalam pengantar keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 dan nota keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2012-2013, di Ruang Rapat Paripurna I MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/08/2012).
Dari alokasi anggaran pendidikan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapatkan alokasi anggaran sebanyak Rp 66 triliun. "Alhamdulillah dalam RAPBN 2013 mendatang kita tetap dapat memenuhi konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN," kata Presiden SBY.
Presiden mengatakan, anggaran pendidikan yang makin besar itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan. Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi pendidikan di semua jenjang pendidikan. "Alokasi anggaran pendidikan tetap kita prioritaskan untuk melanjutkan pemberian bantuan operasional sekolah atau BOS bagi 45 juta siswa setingkat sd/madrasah ibtidaiyah/salafiyah ula dan SMP/madrasah tsanawiyah/salafiyah wustha," katanya.(ASW).
Sumber : Kemdikbud
Sumber : Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar