| Unduh Playlist The Water | Damai Bersama-MU by Chrisye | Serat Wirid Saloka Jati [ unduh ]
MAJALAH SEAMOLEC SERAT WULANGREH MASTER APLIKASI PKG[Unduh] atau Unduh Di Sini
VIDEO MACAPAT (Notasi) ONLINE | MACAPAT (Cakepan) ONLINE MP3 | MACAPAT (Notasi) ONLINE MP3
Jalan Lurus - Gita Gutawa dan Biografi | Dirgahayu Indonesia (Lagu Nasional) | Bidadari Dibalik Kesuksesan Bung Karno | Manfaat Kepiting Sawah | BAPERTARUM
Doa Selamat Dunia Akhirat
Do'a Qunut

Ayat Kursi

Senin, 01 Oktober 2012

Mendikbud: Tidak Ada Kompromi dalam Pemberian Sanksi


Jakarta --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan tidak akan ada kompromi dalam pemberian sanksi dalam kasus tawuran pelajar. Saat ini Kemdikbud masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Selain itu, Kemdikbud juga telah membentuk satgas atau tim khusus di luar kepolisian yang terdiri dari berbagai unsur, untuk melakukan analisis dan menemukan fakta-fakta di lapangan.



“Seandainya terbukti nanti, ada guru, kepala sekolah, atau siapapun yang terlibat, hukum harus ditegakkan,” tegas Mendikbud M. Nuh, usai jumpa pers yang juga dijadikan ajang mediasi antara SMA N 70 dan SMA N 6 pada Jumat (28/9) lalu. Jika terbukti nanti ada oknum-oknum yang mencoba ingin mengabadikan kebiasaan kekerasan, harus dihentikan. Karena tidak seharusnya sekolah dijadikan sebagai lahan untuk membentuk karakter negatif.

Ia menambahkan, Setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan untuk menciptakan kondisi sekolah kembali kondusif pascatawuran. Pertama, menegakkan disiplin di setiap sekolah, dan memberikan sanksi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran. Kedua, mengembangkan kegiatan bersama antara dua sekolah. Ketiga, menegakkan hukum. “Kalau sudah terbukti, kawannya siapa, orang internal yang terlibat siapa, masukkan dan sekolahkan mereka di Prodeo University,” katanya.

Stop At All Cost, opsi yang dipilih Mendikbud dalam menghadapi kasus tawuran pelajar, diharapkan bisa memotong tradisi kekerasan.  Jika dari hasil analisis satgas nanti ada rekomendasi untuk melakukan perubahan kepala sekolah, perubahan guru, atau menggabungkan SMA N 6 dan SMA N 70 menjadi satu sekolah, maka itu akan dilakukan. “Itu makna at all cost. Tetapi semuanya melalui tahapan analisis yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar mantan  Menkominfo tersebut.

Menteri Nuh juga mengatakan, dalam bekerja, satgas akan merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mencapai peace making, yaitu membuat suasana menjadi damai, dan peace keeping, yaitu merawat agar kehidupan di kedua sekolah tetap berjalan dengan damai. Karena itu, anggota satgas tidak hanya terdiri dari lingkungan Kemdikbud, di mana Dirjen Pendidikan Menengah menjadi koordinatornya, tetapi juga dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kepala sekolah, ikatan alumni, komite sekolah, dan OSIS. “Kita tidak boleh putus asa. Kasus ini akan kita bongkar siapa mafianya,” ujar Menteri Nuh bertekad.  (DM)

Sumber :Kemdikbud 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ismail Wiroprojo