| Unduh Playlist The Water | Damai Bersama-MU by Chrisye | Serat Wirid Saloka Jati [ unduh ]
MAJALAH SEAMOLEC SERAT WULANGREH MASTER APLIKASI PKG[Unduh] atau Unduh Di Sini
VIDEO MACAPAT (Notasi) ONLINE | MACAPAT (Cakepan) ONLINE MP3 | MACAPAT (Notasi) ONLINE MP3
Jalan Lurus - Gita Gutawa dan Biografi | Dirgahayu Indonesia (Lagu Nasional) | Bidadari Dibalik Kesuksesan Bung Karno | Manfaat Kepiting Sawah | BAPERTARUM
Doa Selamat Dunia Akhirat
Do'a Qunut

Ayat Kursi

Selasa, 23 Desember 2014

SMS Isu Pencabutan Tunjangan Sertifikasi Guru

Saat ini banyak Guru yang menerima pesan pendek (SMS) dari temen-temen para guru. 
Dengan adanya SMS ini di kalangan para guru muncul wacana-wacana baru, sehingga menimbulkan prediksi yang bermacam-macam.
Bunyi pesan pendek tersebut :"KABAR GEMBIRA BUAT GURU2, SKB: MENKEU, MENDIKBUD, MENPAN NO 251/SKB/2015. Menjlskn bhw: 1. Tnjngn sertpkasi dicabut tmt 1 Januari 2015.
2. Sebagai penggantinya dbrk tnjangan ksjhtraan sesuai GOL/RUANG. GOL.II.A/B. 3 JT/BLN. II.C-D. 3,5 JT. GOL. IIIA-B. 4JT. III.C.D 4,5 JT. GOL. IV.A-B 5 JT. IV C-D. 6 JT. dtmbh tnjngan daerah terpncil tngkt kb/kota 2,5 jt/bln. bg tnjngn struktal KS. 2,5 JT/BL. PENILIK, PENGAWAS 3 JT. KA.TU. 3 JT/BL. KA UPTD 5 JT/BL. GAJI KE-13 DBRIKAN TIAP BLN FBRUARI. DAN GAJI POKOK JG DIADAKAN PERUBAHAN SBB : GOL. II.A.B. 3,5 JT. II.CD. 4JT. III. A.B. 4,5 JT. III.C.D 5 JT. IVA.B. 5 JT. IV.C.D. 6,5 JT. BAGI GURU WB...........".

SMS isu tersebut saat ini sangat santer. Temen-temen guru hendaknya lebih selektif dan kritis dalam menyikapinya (menerima dan mencerna informasi).
SMS tersebut dapat kita simak  pada :
1. Nomor Surat Keputusan Bersama (NO 251/SKB/2015) 
    Surat tersebut TMT-nya pada 1 Januari 2015, sekarang masih 
    Desember 2014
   Jika TMT  bulan Januari, sudahkah nomor agenda mencapai 
    251. 
2. Golongan / Ruang ( Gol II/a s.d IV/d) , yang IV/e ?
    Apa masih ada di saat sekarang guru dengan golongan II ?

Dan simak lagi barang kali menemukan keganjilan pada bunyi SMS tersebut.

Sebelumnya, tersebar kabar yang meresahkan para guru. Kabar itu menyangkut surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam surat bernomor NO.251/SKB/2015 itu, tunjangan profesi guru disebut dicabut per 1 Januari 2015. Sebagai pengganti tunjangan, guru di daerah terpencil tingkat kabupaten/kota mendapat gaji Rp 2,5 juta per bulan

Untuk menyikapi SMS tersebut, perhatikan yang dikatakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Ibnu Hamad "Isu pencabutan tunjangan sertifikasi guru tidak benar. Itu berita tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke Biro Hukum Kemdikbud," katanya.

Ibnu meragukan kebenaran kabar yang disebarluaskan melalui fasilitas broadcast BlackBerry Messenger itu. Sebab, ada kesalahan penulisan surat keputusan bersama tiga menteri. "Kalau tiga surat dari tiga menteri, seharusnya kode di nomor suratnya lebih banyak," ujarnya.

Ibnu mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai berita itu. "Itu bohong," katanya. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ismail Wiroprojo