| Unduh Playlist The Water | Damai Bersama-MU by Chrisye | Serat Wirid Saloka Jati [ unduh ]
MAJALAH SEAMOLEC SERAT WULANGREH MASTER APLIKASI PKG[Unduh] atau Unduh Di Sini
VIDEO MACAPAT (Notasi) ONLINE | MACAPAT (Cakepan) ONLINE MP3 | MACAPAT (Notasi) ONLINE MP3
Jalan Lurus - Gita Gutawa dan Biografi | Dirgahayu Indonesia (Lagu Nasional) | Bidadari Dibalik Kesuksesan Bung Karno | Manfaat Kepiting Sawah | BAPERTARUM
Doa Selamat Dunia Akhirat
Do'a Qunut

Ayat Kursi

Sabtu, 12 Juli 2014

Jam Mengajar Guru Dunia Maya akan Diakui dan Dihitung Reguler

Sebagai Pendidik (Guru dan Dosen) harus mulai mempersiapkan kompetensi dirinya berkaitan dengan kompetensi mengajar secara online atau mengajar melalui dunia maya. Karena Jam mengajar Guru di dunia maya akan dihitung dan diakui secara reguler.
Terbukti pada instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) tahun 2014, terdapat point "Penilaian untuk Kompetensi 14" : Mengembangkan Keprofesian Melalui Tindakan Reflektif. Pada kompetensi nomor 6 terdapat indikator "Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dalam Pelaksanaan PKB" dengan Fakta/ Bukti yang ditunjukkan adalah :
1. Dapat mengoperasikan Windows Office
2. Dapat memanfaatkan LCD sebagai media
3. Dapat memanfaatkan internet
4. Dapat mendownload / mengupload file
5. Memiliki email
6. Memiliki Blog

Indikator yang terdapat dalam Penilaian Kinerja Guru di atas sudah sangat jelas, bahwa setiap individu Guru dan Dosen harus segera menyesuaikan dengan perkembangan pendidikan, sarana/prasarana dan media yang dapat digunakan dalam dunia pendidikan.
Di era perkembangan teknologi (TIK) yang diterapkan dalam dunia pendidikan seperti sekarang ini, setiap sekolahpun harus mampu memfasilitasi secara maksimal dan menyediakan layanan internet di sekolah  untuk kebutuhan pembelajaran. 
Akan menjadi sangat ironis tatkala di sekolah telah tersedia layanan internet dengan baik dan lancar tetapi belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena kompetensi pendidik yang masih kurang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan terobosan baru. Para guru yang aktif mengajar secara online atau melalui dunia maya, akan dihitung secara reguler atau tatap muka. Penetapan standarisasi pembelajaran dunia maya akan ditetapkan.
Masuknya penilaian pembelajaran via dunia maya ini merupakan gagasan dari Pusat Teknologi dan Komunikasi (Pustekkom) Kemendikbud. 
Kepala Pustekkom Ari Santoso mengatakan, "Perhitungan aktivitas pembelajaran virtual itu berlaku untuk guru di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi (dosen). "Perkembangannya sekarang, sedang dimatangkan landasan hukumnya".
Landasan hukum yang sedang disusun bisa berupa peraturan menteri atau lainnya. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan keseriusan pembelajaran melalui dunia maya.
Dia mengatakan bahwa "Aktivitas pembelajaran virtual sudah sangat tinggi. Sekolah-sekolah yang sudah tersambung dengan koneksi jaringan pendidikan nasional (jardiknas) juga terus tumbuh hingga di pelosok Indonesia. Bahkan jaringan pembelajaran online ini juga menyasar sekolah-sekolah anak Indonesia yang di luar negeri".
Pada prakteknya saat ini, guru yang melakukan pembelajaran via online biasanya guru-guru reguler atau guru kelas tatap muka. Dalam pengembangannya nanti, bisa jadi akan ada guru khusus yang mengajar via online.
Sistem mengajar online yang akan dihitung seperti tatap muka, juga belum ditetapkan. Apakah sekedar chatting dengan murid melalui situs jejarang sosial sudah dihitung sebagai beban mengajar atau belum, juga akan segera ditetapkan.
Sistem perhitungan mengajar online yang dihitung seperti mengajar tatap muka bakal disambut guru dengan antusias. Sebab saat ini banyak guru yang kekurangan jam mengajar. Ketentuan beban jam mengajar adalah sebesar 24 jam tatap muka per pekan.
Bagi guru yang sudah bersertifikat, kekurangan jam mengajar tentu sangat merugikan. Pasalnya tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi mereka baru bisa cair, jika memenuhi beban mengajar tersebut. "Regulasi penghitungan jam belajar online ini tentu akan segera kita matangkan," paparnya.
Kemendikbud tidak ingin kualitas pembelajaran online justru menurun dengan penghitungan itu. 

Referensi : JPNN 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ismail Wiroprojo